Penerapan E-Tilang, Ada 116 Pelanggar Tak Terbaca Pelat Nomornya

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian menyebut masih ada kendala selama uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik, yang sudah dilakukan sejak 1 sampai 6 Oktober 2018.

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

Kendala yang dimaksud adalah banyak kendaraan yang melanggar, tapi pelat nomornya tak terekam kamera closed circuit television (CCTV).

"Pelat nomor mobil terhalang mobil di belakangnya sehingga tidak terbaca," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Jumlahnya pun cukup banyak, yakni selama enam hari uji coba diberlakukan ada 116 kendaraan yang melanggar, tapi tidak terdeteksi pelat nomornya oleh CCTV. Untuk itu, pihaknya akan melakukan lagi evaluasi terkait uji coba yang menggunakan dua kamera CCTV dari Tiongkok itu. "Ya itu (116 kendaraan) sesuai data," ujarnya. 

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama enam hari uji coba tilang secara elektronik sudah ada 613 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Kendaraan dengan pelat nomor hitam menjadi yang paling banyak melanggar dengan jumlah 369 pengendara. Sedangkan yang paling sedikit melanggar adalah pelat luar Jakarta dengan jumlah dua pelanggar.
 

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024