Penerapan E-Tilang, Ada 116 Pelanggar Tak Terbaca Pelat Nomornya
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepolisian menyebut masih ada kendala selama uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik, yang sudah dilakukan sejak 1 sampai 6 Oktober 2018.
Kendala yang dimaksud adalah banyak kendaraan yang melanggar, tapi pelat nomornya tak terekam kamera closed circuit television (CCTV).
"Pelat nomor mobil terhalang mobil di belakangnya sehingga tidak terbaca," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.
Jumlahnya pun cukup banyak, yakni selama enam hari uji coba diberlakukan ada 116 kendaraan yang melanggar, tapi tidak terdeteksi pelat nomornya oleh CCTV. Untuk itu, pihaknya akan melakukan lagi evaluasi terkait uji coba yang menggunakan dua kamera CCTV dari Tiongkok itu. "Ya itu (116 kendaraan) sesuai data," ujarnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama enam hari uji coba tilang secara elektronik sudah ada 613 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kendaraan dengan pelat nomor hitam menjadi yang paling banyak melanggar dengan jumlah 369 pengendara. Sedangkan yang paling sedikit melanggar adalah pelat luar Jakarta dengan jumlah dua pelanggar.