Kasus Klub Gay North Face Sunter, 19 Anggota Cuma Direhabilitasi
- Foe Peace
VIVA – Polisi akhirnya memutuskan 19 pria yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh klub gay North Face Sunter menjalani rehabilitasi. Hal itu dilakukan lantaran mereka hanya pengguna semata dalam kasus tersebut.
"Iya benar (direhab)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.
Mereka direhab setelah polisi melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan 19 pria itu positif narkoba.
Dalam kasus ini, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran keempatnya memiliki barang haram itu saat diciduk. Mereka adalah DS, EK, DL, dan TM yang harus menjalani proses hukum. Adapun DS merupakan pemilik rumah yang dijadikan markas klub gay North Face.
Sebanyak 19 pria itu direhab di Rumah Sakit Bhayangkara, Sekolah Tinggi Pertama (Sempimma) Polri, Jakarta Selatan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi France Yohanes.
"(Direhab di) Sespimma Jalan Ciputat," France menambahkan.
Sebelumnya, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pesta seks sesama jenis, pada Minggu dini hari, 30 September 2018. Selain pesta seks sesama jenis, diduga rumah tersebut digunakan untuk pesta narkoba.
Baca: Bikin Geger, Pemilik Markas Klub Gay Sunter Ternyata Punya Istri
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, penggerebekan dilakukan di Sunter, Jakarta. Arie menjelaskan, dalam penggerebekan itu diamankan 23 pria, empat sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM.
"Didapat informasi ada orang-orang yang datang laki-laki yang disinyalir mereka memiliki perilaku seks menyimpang. Setelah kami lakukan penggerebekan, kami dapatkan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi," kata Arie di kantor Polres Jakpus, Minggu, 30 September 2018.