Polisi Segera Periksa Ratna Sarumpaet soal Dugaan Pengeroyokan

Ratna Sarumpaet (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Guna mendalami peristiwa dugaan pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet, polisi akan segera memanggil dan memeriksa perempuan aktivis itu. Demikian menurut pejabat tinggi Kepolisian RI.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

"Apa yang disampaikan merupakan rencana tindak lanjut dari penyidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Rabu 3 Oktober 2018.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta menambahkan, tentu polisi akan segera meminta keterangan dari Ratna Sarumpaet guna memperjelas apa yang menimpanya. Sebab, dari hasil penelusuran yang dilakukan Ratna tidak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 seperti apa yang beredar di media sosial.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Polisi, lanjut Nico, justru mendapatkan fakta bahwa Ratna, pada tanggal yang sama, berada di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika An Farhan, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tentu, Ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi karena beliau yang mengalami, mendengar. Nanti kami hubungi kalau [dia] sudah sehat dan keterangan itu penting untuk pelapor dan penting untuk masyarakat," kata Nico.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Meski begitu, Nico menjelaskan tim penyidik tidak bisa segera memeriksa, karena kondisi Ratna diperkirakan masih belum stabil. Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait, mengingat ada kode etik antara pasien dengan dokter.

Penyidik, lanjut Nico, akan meminta seluruh informasi dari rumah sakit soal rekam jejak medis Ratna di rumah sakit itu.

"Bahwa Rumah Sakit itu ada kode etik, ada hubungan antara dokter dan pasien, ada mekanismenya. Apakah wajahnya, kondisi bagaimana (sebelum dan sesudah masuk RS), kami akan pendalaman terhadap kondisi Ratna," kata Nico. (ren)

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019