Ini Lokasi Uji Coba Tilang Elektronik

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE), di ruas Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018.

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

Uji coba itu akan dilakukan di empat titik perempatan Sarinah, MH Thamrin dan empat titik di bundaran patung Arjuna Wijaya atau sering disebut bundaran Patung Kuda.

"Tahap uji cobanya hari ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Pada tahap uji coba ini, Sigit mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya menyiapkan rambu-rambu lalu lintas dan menyosialisasikan kepada masyarakat. Rambu-rambu tersebut akan dipasang sore hari ini.

"Kami bantu juga untuk menyiapkan rambu, rambu menginformasikan bahwa pada ruas jalan tersebut diterapkan sistem tilang elektronik, kami juga sudah koordinasi. Tapi kan on off-nya ada di polda, makanya kami akan koordinasikan dulu dengan polda seperti apa, karena kan domainnya untuk penegakan hukumnya oleh teman-teman polda," ujarnya.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Sigit menambahkan, untuk uji coba ini berbeda dengan uji coba ganjil genap. Sebab, penilangan sudah menjadi hal yang biasa. Namun, tilang ini berbeda lantaran pakai elektronik.

"Tadi saya sampaikan, kalau misalnya penegakan hukum dari pelanggar lalu lintas kan sebenarnya sudah berjalan rutin dan sudah ada selama ini, hanya modelnya yang berubah dari manual ke elektronik," ujar Sigit.

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024