Pemprov DKI Siapkan Perda Zonasi Usai Cabut Proyek Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/ Dinia Adrianjara .

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan peraturan daerah atau perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, setelah mencabut seluruh izin proyek reklamasi teluk.

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu Sosmed

"Langkah yang akan kita lakukan sekarang, kita akan menyelesaikan perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota pada Rabu 26 September 2018.

Pemerintah, katanya, menyiapkan perencanaan tata ruang untuk masyarakat, yang berfokus pada pemulihan wilayah teluk Jakarta. Utamanya pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengolahan limbah, dan antisipasi land subsidence.

Anies Telepon Pramono usai Pantau Quick Count, Langsung Ucapkan Selamat?

Untuk pulau yang sudah dibangun, sedang dievaluasi dampak pembangunan pulau reklamasi terhadap pantai utara Jakarta. "Lalu, sedang dilakukan juga monitoring untuk memberikan rekomendasi perubahan bentuk, serta rehabilitasi pemulihan pantai utara Jakarta," ujarnya.

Khusus tata ruang pulau-pulau yang sudah jadi, menurut Gubernur, akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Tetapi, seperti yang kita janjikan ketika pilkada kemarin, bahwa reklamasi dihentikan, hari ini kita tuntaskan," ujarnya.

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera

PKS Ucapkan Selamat ke Anies, Pramono-Rano Berhasil Unggul di Pilkada Jakarta

Petinggi PKS Mardani Ali Sera mengaku telah mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan yang dinilainya telah membantu Pramono Anung-Rano Karno unggul di Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024