Anggota DPRD Sumba Barat Ditangkap Nyabu Bersama Wanita
- REUTERS
VIVA – Polisi menetapkan status tersangka kepada seorang anggota DPRD Sumba Barat Daya bernama Oktavianus Holo setelah wakil rakyat itu ditangkap saat sedang nyabu atau mengonsumsi sabu-sabu.
Aparat meringkus Oktavianus di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin, 24 September. Saat itu dia sedang bersama seorang perempuan namun belum disebutkan identitasnya.
"Ketangkap sama perempuan salah seorang," kata Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arief Oktora, di Jakarta pada Rabu, 26 September.
Berdasarkan pemeriksaan, urine teman wanita Oktavianus juga positif mengonsumsi sabu-sabu. Oktavianus mengaku baru mengenal wanita itu di Jakarta. Namun dia berterus terang sudah sejak dua tahun terakhir mengonsumsi sabu-sabu. Belakangan saja dia tak mengonsumsi narkoba dan akhirnya madat lagi saat di Jakarta.
Menurut polisi, Oktavianus berada di Jakarta karena sedang kunjungan dinas dan hendak beraudiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Tetapi tak dijelaskan lagi asal-muasal Oktavianus mendapatkan sabu-sabu kecuali bahwa narkoba itu dibeli dari seorang pengedar bernama Umay alias UR. Umay ditangkap tak jauh dari hotel di Tamansari, tempat Oktavianus dibekuk.
Umay merupakan residivis kasus narkoba. Dia baru bebas tahun lalu. Polisi masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada Umay. "Kami yakin dalam waktu dekat akan menangkap bandarnya," kata Arief.
Oktavianus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin sore, 24 September. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram dari Oktavianus. (mus)