Ketua DPRD Ungkap Isi Pertemuan PKS Melobi soal Wagub DKI
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan hasil pertemuan dengan sejumlah jajaran DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta di rumah dinasnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi 25 September 2018.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa jajaran DPW PKS DKI menyampaikan terkait nama Agung Yulianto menjadi salah satu calon Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang akan diusulkan oleh PKS.
"Saya bilang, ya monggo saja, tapi buatlah surat resmi melalui Gubernur untuk mengajukan nama ke DPRD DKI karena sampai sekarang kan nama-nama yang muncul cuma katanya-katanya saja," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 25 September 2018.
Prasetyo mengatakan, sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, ia sudah berkewajiban menjalankan amanat Undang Undang dengan memilih pendamping yang terbaik untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta.Â
"Terpenting sesuaikan saja mekanismenya. Setelah nama muncul kami di DPRD akan mem-Bamuskan untuk menentukan jadwal paripurna pemilihan Wagub," ujarnya.
Prasetyo mengatakan, tak ada kriteria khusus untuk kandidat Wagub DKI yang akan diusulkan oleh PKS dan Partai Gerindra. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan hak sepenuhnya parpol pengusung Anies dan Sandi saat Pilkada DKI Jakarta 2017.Â
"Cuma saya pesan dan janganlah saling merasa punya hak yang paling besar. Selesaikanlah penentuan kandidat ini dengan mekanisme yang baik agar kandidat terpilih nanti juga kandidat yang baik untuk Jakarta," ujarnya.
Prasetyo juga membenarkan bahwa ia memberikan buku Kebijakan Ahok kepada jajaran DPW PKS DKI Jakarta tersebut. Prasetyo mengatakan, telah menyampaikan kepada Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi yang juga hadir terkait buku Ahok yang memuat penyusunan dan pengelolaan keuangan di DKI era Gubernur Ahok.
"Dan saya juga meminta calon Wagub untuk menjalankan yang sudah baik warisan pemerintah sebelumnya dan kalau tidak, baik ya kita diskusikan kerjakan bareng-bareng," ujar dia.
Â