Polisi Pasang Dua CCTV untuk Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polisi memasang dua unit kamera pengawas atau CCTV untuk uji coba tilang secara elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dua CCTV itu disinkronkan dengan sistem di kantor polisi.

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, kamera-kamera itu dipasang di sekitar Bundaran Patung Kuda dan kawasan Sarinah Thamrin Plaza. Namun, personel polisi juga tetap disiagakan di lokasi.

Setelah nanti dikoneksikan, kata Yusuf, polisi akan menguji coba pada Oktober 2018. Dalam uji coba nanti polisi akan melihat mekanisme pelaksanaan tilang elektronik mulai dari pelanggaran hingga penindakan.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

"Kamera nanti memfoto langsung connect ke back office, kemudian konfirmasi pada mobil sesuai data. Kalau memang betul dia yang pakai, nanti ditilang," kata Yusuf di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 24 September 2018.

Tilang secara elektronik itu, katanya, hanya akan diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B atau Jakarta dan sekitar. Sementara itu, kendaraan bernomor polisi lain ditindak langsung oleh petugas.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

"Nanti setelah ini jalan, saya sudah lapor kakorlantas (kepala Korps Lalu Lintas Polri) langsung kita tarik connect-nya. Data seluruh Indonesia masuk ke tempat saya juga," katanya.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Melalui unggahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk hal-hal yang terlihat sepele

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024