Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi di Tol Cikupa

Mayat korban pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap RAP (25 tahun), diduga pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi R. Bernhard Indrajaya (57), di Serang, Banten, 29 Agustus 2018.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Sabilul Alif mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku akan mencuri taksi korban.

Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut dibantu rekannya yang saat ini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat mereka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban tersebut.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

"Jadi, niat mereka ini mau mencuri tapi gagal juga karena saat hendak membuang jasad korban terdapat beberapa warga yang curiga hingga akhirnya mereka kabur dan berhasil kami tangkap di Serang," kata Sabilul, Selasa, 18 September 2018.

Pelaku bersama rekannya mulai melakukan aksi pembunuhan saat di kawasan Tol Cikupa arah Merak. Mereka lantas keluar Tol Balaraja untuk membuang jasad korban di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa, 31 Juli 2018 lalu.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

"Mereka ini menyekap dulu lalu membuka sepatu korban untuk mengambil tali sepatunya yang digunakan untuk membunuh korban. Setelah itu, korban yang sudah tidak berdaya langsung dipindahkan dalam bagasi dan dibuang," ujarnya. (ase)

AKP Dadang Iskandar

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Wakil Dekan Bidang Akademik di Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024