Hari Terakhir Bayar PBB, Bank DKI Buka Sampai Pukul 10 Malam

Mobil Bank DKI di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fikri Halim

VIVA – Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) akan jatuh tempo pada Jumat 14 September 2018.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Untuk warga DKI Jakarta yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tak usah khawatir. Sebab Bank DKI telah menambah jam layanan kantor di hari terakhir tenggat waktu pembayaran PBB-P2 yang jatuh pada hari ini.

Khusus untuk hari ini, perbankan milik Pemprov DKI ini akan setia melayani warga dengan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Coorporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, kebijakan ini sengaja dikeluarkan untuk memberikan kesempatan dan mempermudah layanan untuk wajib pajak.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB P-2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah provinsi DKI Jakarta," ujar Zulfarshah dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Kamis, 13 September 2018.

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

Zulfarshah mengatakan, bahwa ada 17 kantor layanan Bank DKI di Jakarta yang akan membuka pelayanan hingga pukul 22.00 WIB. Selain ke-17 kantor layanan di atas, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 WIB khusus untuk pembayaran PBB P-2 , kecuali payment point.

Zulfarshah berharap warga dapat memanfaatkan perpanjangan jam layanan ini. Sehingga kewajiban pembayaran PBB-P2 bisa tepat waktu dan tak dikenakan denda. Terlebih untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB P-2, Bank DKI juga telah mempunyai layanan aplikasi JakOne Mobile.

Pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," ujar Zulfarshah.

Selain itu, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 (lima) unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile. Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile.

Adapun 17 kantor kantor layanan Bank DKI yang akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB Jumat besok, yakni:

1. Kantor Cabang Balaikota
2. Kantor Cabang Juanda
3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
4. Kantor Cabang Tanjung Priok
5. Kantor Cabang Matraman
6. Kantor Cabang Otista
7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
9. Kantor Cabang Permata Hijau
10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
13. Kantor Cabang Walikota Jakarta Timur
14. Kantor Cabang Walikota Jakarta Selatan
15. Kantor Cabang Walikota Jakarta Barat
16. Kantor Cabang Walikota Jakarta Utara
17. Kantor Cabang Pembantu Walikota Jakarta Pusat

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya