Ledakan di Apartemen Essence, Polisi Tak Temukan Tindak Pidana
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Polisi tak menemukan unsur dugaan tindak pidana, terkait insiden ledakan tabung gas 12 kilogram di Apartemen Essence, Tower 1, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Ini murni kecelakaan ya. Ya, mungkin dia enggak merasa, kalau ada yang bocor dari sambungan regulator atau yang ke kompor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar ketika dihubungi, Kamis 13 September 2018.
Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, korban bernama Rumiati yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sempat mencium bau gas saat hendak memasak makanan untuk Lee, warga negara Korea Selatan yang merupakan majikannya.
"Si pembantu (Rumiati) sempat mencium bau gas. Ya, mungkin dianggap biasa kali ya, begitu ada pemantiknya akhirnya meledak," katanya.
Berdasarkan hasil uji di Puslabfor Polri, ledakan itu karena dipicu kebocoran tabung gas. Sebelum kompor dinyalakan, kata Indra, kondisi tabung gas sudah ditemukan endapan air yang diduga berasal dari bocornya tabung gas. "Dari hasil labfor, itu sudah jelas adalah gangguan tabung gas. Penyebabnya adalah tabung gas yang bocor," katanya.
Meski begitu, kata Indra, polisi belum bisa menyimpulkan apakah kebocoran itu terjadi di sekitar regulator atau sambungan selang ke kompor.
Sebelumnya, ledakan terjadi di kamar unit E 1707, lantai 17, Apartemen Essence, Tower 1, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa 11 September 2018. Ledakan dari tabung gas ukuran 12 kilogram itu mengakibatkan dua orang luka-luka. Mereka adalah warga negara Korea Selatan bernama Lee dan Rumiati, pembantu rumah tangga.