Anies Beri Wejangan untuk 721 Kepala Sekolah Baru
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan wejangan kepada 721 kepala sekolah Taman Pendidikan Al-Quran, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
Dalam wejangannya, Anies menekankan bahwa tugas seorang kepala sekolah bukan sekadar pemegang otoritas. Lebih dari itu, tentunya bisa menjadi pemimpin di sekolahnya.
"Tadi saya berikan arahan pada mereka bahwa tugas kepala sekolah lebih dari sekadar pemegang otoritas. Kepala sekolah harus menjadi pemimpin di sekolahnya, pemimpin artinya figur yang diikuti kata-katanya, perbuatannya," ujar Anies.
Anies juga meminta kepada para kepala sekolah, untuk membangun ekosistem pendidikan yang baik, karena proses ini menumbuhkan potensi anak meraih semua yang jadi cita-citakan selama belajar.
Kemudian, kata dia, para kepala sekolah harus bisa membangun sekolah yang menyenangkan. Sebab, itu adalah syarat agar anak bisa belajar dengan baik.
"Kami akan berikan teknik-tekniknya dan dipastikan bahwa sekolah-sekolah di Jakarta sekolah yang menyenangkan. Jika itu terjadi insya Allah anak kita akan bisa menyenangkan," ungkap Anies.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut juga mengimbau kepada para sekolah untuk menjaga hubungan baik dengan orangtua murid, karena orangtua adalah mitra pendidikan utama.
"Sekolah harus membangun hubungan yang baik dengan lingkungannya. Jadikan ruang sekitar sekolah memberikan keuntungan kondusif untuk anak-anak belajar dan gunakan fasilitas sekolah untuk lingkungan di sekitarnya," kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto melantik 721 kepala sekolah baru di DKI Jakarta. Rotasi dan promosi kepala sekolah baru ini dilaksanakan untuk penyegaran penugasan, serta mengisi kekosongan formasi kepala sekolah.
Bowo meminta para pejabat yang baru dilantik mengimplementasikan lima standar kompetisi yang harus dimiliki kepala sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.
"Saya berharap agar saudara dapat mengimplementasikan kelima kompetisi tersebut dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Bowo Irianto.