Cokelat hingga Sandal Jadi Kamuflase Penyelundupan Narkoba

Ilustrasi ekstasi
Sumber :

VIVA – Aparat gabungan dari berbagai instansi pemerintah kian gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Belum lama ini, Bea Cukai Pasar Baru bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Polda Metro Jaya kembali menyita kiriman paket narkoba dari Belanda, Taiwan, dan  India.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kasubit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, petugas Bea Cukai kembali mengamankan dua buah paket dari Belanda yang berisi butiran tablet, yang dicurigai merupakan ekstasi.

"Kedua paket tersebut disinyalir berisi ekstasi yang disembunyikan ke dalam kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal," ucap Donny Alexander di Kantor Pos Ibu Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 September 2018.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Disita, 4 Orang Ditangkap

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel di laboratorium, hasilnya tablet tersebut positif merupakan ekstasi sebanyak 50 ribu butir.

"Barbuk tersebut 50 ribu butir positif ekstasi dan pihak kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tersangka," tambahnya.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Lalu, penyelundup terus mencoba segala upaya. Bea Cukai berhasil mengamankan pil berasal dari Taiwan. Setelah melakukan pemeriksaan, hasilnya pil tersebut merupakan narkoba jenis Happy Five sebanyak 30 ribu butir.

Selain itu, petugas pos mencurigai kiriman pos dari India yang dialamatkan ke Pondok Aren, Tangerang. Paket tersebut berisikan empat pasang sandal wanita dan beberapa pakaian.

"Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas Bea Cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga methampetamine seberat 400 gram," ucap Donny.

Pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka. Lalu, Bea Cukai juga menyita paket dari India yang berisi mesin pompa air, yang di dalamnya disembunyikan methampetamine seberat 319,8 gram.

Terakhir, Bea Cukai menyita paket dari Belanda yang berisikan serbuk yang disamarkan dengan makanan. Hasil uji sampel laboratorium positif mengandung ketamine seberat 2 kilogram.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024