Penipu Pelatih Tinju Asian Games Ternyata Residivis
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Warga asing berinisial MMH yang menipu pelatih tinju negara Uni Emirat Arab, Muhamed Ibrahim Mawad Nasr, ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Rully Indra mengatakan, pelaku pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku tinggal di Indonesia sejak 2014 silam dan menjadi aktivis sosial.
"Informasi yang kami dapat, pelaku atas nama MMH beberapa kali lakukan kejahatan. Di antaranya kasus pemerasan, senjata tajam, dengan TKP di Jakarta Pusat. Pernah dia (di penjara) di Salemba," kata Ruly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 4 September 2018.
MMH fasih berbahasa Indonesia, sehingga korbannya bukan hanya warga negara asing yang ke Indonesia tapi juga WN Indonesia. Kini, MMH kembali harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ruly menjelaskan, proses hukum terhadap MMH akan tetap dilakukan di Indonesia. Penyidik sudah mengantongi bukti-bukti terkait aksi penipuan yang dilakukan MMH. Sementara korban sudah kembali ke negara asalnya.
Barang milik Muhamed yang sempat digasak pelaku pun dikembalikan ke dia. "Kami tinggal sinkronkan, keterangan dari pelaku dengan korban. Kami proses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara Mesir bernama Muhamed Ibrahim Mawad Nasr diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinisial MMH, yang mengaku sebagai warga negara Yordania.
Muhamed yang berprofesi sebagai pelatih tinju Uni Emirat Arab mengaku mengalami penipuan saat ada di bazar di Taman Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Atas dugaan penipuan itu, Muhamed telah melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
"Kami dapat aduan dari seseorang warga Mesir. Yang bersangkutan pelatih tinju untuk Uni Emirat Arab yang dampingi kontingen Asian Games," kata Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Ruly Indra di Mapolsek Taman Sari, Senin 3 September 2018. (ren)