Pelaku Tabrak Lari di Hayam Wuruk ternyata Pecandu Berat Narkoba
- Repro Instagram
VIVA – Pengemudi Nissan Grand Livina bernama Frangky, yang hendak melarikan diri usai tabrak lari pengendara sepeda motor, ternyata sudah lama menggunakan narkoba. Kepada polisi dia mengaku memakai narkoba setiap hari.
"Iya, dia bisa dikatakan mengonsumsi rutin," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 3 September 2018.
Frangky mengaku hal itu dilakukan agar ia semangat dalam beraktivitas. Dia sendiri diketahui adalah seorang pengusaha salah satu perusahaan pembuatan ban.
"Jadi memang dia pecandu berat, pemakai berat. Jadi ke mana-mana harus bawa itu. Dia pengusaha penjualan ban," ujarnya.
Diketahui, Frangky, yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ, menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis, 30 Agustus 2018. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
Frangky dikejar warga dan sejumlah pengemudi ojek online. Untuk menghindari amukan massa, sesampainya di Jalan Hayam Wuruk, Frangky langsung memasuki jalur Transjakarta. Namun nahas, dia terhalang bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang.
Karena rasa takut berlebihan, Frangky langsung banting stir menabrak pembatas busway, dan berhenti di atasnya.
Guna menghindari amuk massa, Frangky diamankan di Pos Koramil Olimo. Selanjutnya mobil diderek, dan dia dibawa ke Polsek Taman Sari guna penyelidikan lebih lanjut. (ase)