Polisi Buru Lagi Tiga Perusak Mobil Pelaku Tabrak Lari di Hayam Wuruk
- Repro Instagram
VIVA – Polisi masih memburu pelaku perusakan dan pengeroyokan di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, terhadap pengemudi Nissan Grand Livina bernama Frangky yang hendak melarikan diri usai tabrak lari pengendara sepeda motor. Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tersangka.
Polisi menduga masih ada pelaku lain. Dari rekaman kamera Closed Circuit Television di lokasi, pelaku diduga lebih dari lima. Setidaknya diperkirakan masih ada dua sampai tiga orang terduga pelaku lagi.
"Mungkin sekitar dua sampai tiga," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Polisi Rango Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 September 2018.
Menurut Rango Siregal, dalan rekaman kamera CCTV nampak sekitar delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan. Mereka diancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
"Ada tujuh sampai delapan orang yang terekam kamera ya," katanya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Frangky hingga kini polisi masih menyelidiki dari mana Frangky mendapat sabu.
Sebelumnya, Frangky yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
Frangky dikejar warga dan sejumlah pengemudi ojek online. Untuk cepat menghindari amukan massa, sesampainya di Jalan Hayam Wuruk langsung memasuki jalur Transjakarta. Namun nahas, dia terhalang bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang.
Karena rasa takut berlebihan, Frangky langsung banting stir menabrak menabrak pembatas jalan busway dan berhenti di atasnya. Guna menghindari amuk massa, Frangky diamankan di Pos Koramil Olimo. Selanjutnya mobil diderek dan dia dibawa ke Polsek Taman Sari guna penyelidikan lebih lanjut.