Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Berikan Bantuan Hukum
- Anwar Sadat/VIVA.co.id
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya membuka suara atas kasus yang menimpa anak buahnya yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendrawan. Teguh menjadi tersangka perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan hukum untuk Teguh Hendrawan.
"Tentu ada bantuan hukum, bahkan pas pemeriksaan, Pak Teguh sudah lapor ke saya sejak hari minggu. Bantuan hukum dan biro hukum pun ada," ucap Anies Baswedan di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018.
Selain itu, Anies juga mengatakan jika Teguh harus mengikuti proses hukum yang berlaku, dan harus tetap fokus menjalankan tugas sebagai Kadis SDA.
"Saya ingin mengatakan, aparatur sipil negara untuk tetap fokus dan konsentrasi pada tugas dengan baik. Bahwa tuntutan seperti ini adalah bagian dari amanat," kata Anies.
Anies juga akan menyerahkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah, untuk menentukan status kerja dan menunggu hasil dari kepolisian.
"Kalau bisa aktif ya aktif, kalau tidak ya tidak. Tergantung gimana dari BKD menentukan status kerjanya," kata Anies.