Sam Aliano Balas Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
- VIVA/Putri Dwi
VIVA – Pengusaha Sam Aliano melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dia menyebut laporan yang ia buat dilakukan guna menyelamatkan Nikita.
Laporan Sam Aliano terhadap Nikita Mirzani terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4563/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Agustus 2018.
"Saya lapor balik Nikita itu bukan artinya saya melawan dia (Nikita), malah saya bela Nikita. Saya yakin Nikita tidak bersalah, dia menjadi korban. Sama halnya dengan saya dan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, kita semua ini adalah korban dari pemilik akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang telah menghina tokoh-tokoh dan pahlawan bangsa," ujar Sam Aliano di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Agustus 2018.
Karena, lanjut dia, hingga kini pemilik akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani masih misterius. Menurutnya, si pemilik akun itu terbilang hebat. Sebab polisi pun belum berhasil mengungkapnya.
"Kita perlu memberikan jempol kepada pemilik akun tersebut. Pemilik akun itu hebat dan berhasil membuat kegaduhan dan merugikan kami, yaitu saya dan Nikita serta Gatot Nurmantyo. Sudah satu tahun hingga sekarang, polisi tidak memproses atau mengusut, untuk mencari tahu siapa di balik pemilik akun tersebut. Itu artinya pemilik akun tersebut hebat dan lulus bebas tidak bersalah atau jadi tersangka, malah saya yang disalahkan oleh polisi," kata dia.
Dalam kesempatan itu Sam menyesalkan niat baiknya untuk membela pahlawan, namun dianggap melanggar hukum. Khususnya dalam kasus cuitan akun Twitter @NikitaMirzani yang diduga melecehkan para pahlawan dan Gatot Nurmantyo.
Dia yang bermaksud membela malah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nikita terhadapnya.
"Saya yang bela pahlawan malah disalahkan. Artinya, keadilan zaman now balik arah. Yang benar jadi salah, yang salah jadi hebat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Nikita kembali mempolisikan Sam pada Kamis 23 Agustus 2018. Sam dilaporkan atas tuduhan yang sama, yakni dugaan pencemaran nama baik. (ase)