Pembunuh Wanita di Kamar 202 Hotel Time Out Seorang Pria
- Google Street View
VIVA – Kepolisian akhirnya menemukan bukti baru terkait identitas pelaku pembunuhan terhadap wanita warga Tiongkok di kamar 202 Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardiyan, pelaku dipastikan berjenis kelamin laki-laki.
"Yang jelas kita sudah periksa beberapa saksi, sekarang dilakukan pengejaran. Jadikan ada titik terang. Sudah ada gambaran pelakunya," kata Arie saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 29 Agustus 2018.
Kepolisian belum bisa merinci lebih jauh ciri-ciri lengkap pelaku. Karena dikhawatirkan akan mengganggu upaya petugas menangkap pelaku.
Sementara itu, menurut Kapolsek Metro Gambir, AKBP Yohanes Kindangen, korban atas nama Li Hui, diketahui terakhir kali tiba di hotel itu bersama seseorang. Meskipun saat proses administrasi sewa kamar hotel, korban melakukannya seorang diri. Diketahui, korban mulai masuk ke hotel sejak tanggal 23 Agustus 2018.
"Iya diantar laki-laki, masih kami selidiki" kata Yohanes.