Pakai Kokain, Richard Muljadi Ditahan Satu Sel Berlima

Pemeriksaan darah dan rambut Richard Muljadi (kiri)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sudah empat hari, Richard Muljadi meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan kokain. Atas kasus tersebut, Richard kini pun harus merasakan dingin dan pengapnya udara di jeruji besi.

Kokain Tercemar Zat Beracun Tewaskan 17 Orang dan 56 Dirawat di RS

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas mengatakan, Richard kini ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba lainnya.

"Penahanan Riichard disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas ketika dihubungi, Senin 27 Agustus 2018.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Richard pun harus berdesak-desakan dengan tahanan lain untuk bisa tidur di penjara. Menurut Barnabas, maksimal kapasitas ruang sel yang dihuni Richard bisa untuk ditempati enam orang. "Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.

Barnabas juga mengaku tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara mau mendatangi Richard di luar hari kunjungan para tahanan. Menurutnya, para tahahan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Kalau jam kunjung (besuk tahanan) di luar jam kunjung saya larang, enggak boleh," kata dia.

Dia menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.

"Kalau di luar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. "Boleh enggak?". Kalau saya bilang enggak boleh, ya enggak boleh.  Karena yang punya otoritas di rutan, kan kita," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022