Dua Bungkus Sabu, Dumolit dan Alprazolam Diamankan dari Fariz RM

Fariz RM
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVAnews

VIVA – Penyanyi senior Fariz Roestam Moenaf atau akrab disapa Fariz RM diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkoba. Fariz diamankan pada Jumat, 24 Agustus 2018 kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari tangan Fariz polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu.

"Diamankan dua paket plastik klip diduga sabu dan alat hisap sabu," kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu 25 Agustus 2018.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti Dumolit dan Alprazolam. "Diamankan 9 butir Alprazolan dan dua butir Dumolit," katanya.

Namun Argo belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan dan asal-muasal barang haram tersebut. Argo hanya menyebut Fariz ditangkap di daerah Tangerang Selatan. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa artis Fariz RM.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024