Pengakuan Mengejutkan Richard Muljadi
- Instagram @richardmuljadi
VIVA – Richard Muljadi diduga sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Gara-gara kebiasaannya itu, dia pun ditangkap polisi pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018, dan hari ini masih diperiksa di Markas Polda Metro Jaya.
"Sudah (lama pakai narkoba jenis kokain)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 23 Agustus 2018.
Hal itu diketahui dari pengakuan Richard pada polisi. Dia mengaku sudah lebih dari satu tahun lamanya mengkonsumsi.
Namun, meski demikian pihaknya tak mau begitu saja percaya pengakuan Richard. Untuk memastikannya polisi akan melakukan pemeriksaan tersendiri.
"Lama tidaknya itu Polri enggak bisa dengar dari yang bersangkutan. Penyidik harus ada data dan bukti lain, ini sedang dikerjakan. Tapi yang bersangkutan bilang sudah lebih dari 1 tahun," katanya.
Maka dari itu, penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan terkait berapa lamanya Richard sudah menggunakan kokain. Diduga Richard selama ini hanya menggunakan narkoba jenis kokain saja.
.
"Enggak (menggunakan narkotika jenis lain), apalagi hasil urine menyatakan hanya satu jenis itu. Kami akan tanya juga soal seberapa sering dia gunakan setelah rangkaian penyidikan dilakukan, kalau sekarang belum sampai area itu. Jadi polisi biar punya modal buat tanya," katanya.
Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard. (ren)