Isap Kokain Beralaskan iPhone X, Richard Muljadi Dibekuk Kombes Herry

Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan pers di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menceritakan kronologis penangkapan Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain.

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Menurut Argo, Richard ditangkap oleh Komisaris Besar Herry Heryawan yang ketika itu menggunakan toilet di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 22 Agustus dini hari.

Ketika itu, Richard berada kamar dalam kamar toilet yang ditunggu Kombes Herry yang akrab disapa Herrimen itu untuk buang air.

Catat! Ini Pengalihan Arus di Kawasan GBK Saat Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

"Jadi berasal dari seorang perwira menengah polisi Kombes Herrimen sedang ada kegiatan di SCBD, dan pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi, ternyata kamar kandi dipakai sama orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 Agustus 2018.

Namun, mantan Kapolresta Depok itu mulai curiga karena sudah menunggu lama orang yang memakai toilet tersebut. "Setelah dipakai, ditunggu, kok lama sekali. Yang bersangkutan tidak keluar dari kamar mandi," kata Argo.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Kecurigaan itu menguat setelah Kombes Herry melihat serbuk mirip kokain di atas handphone milik Richard. Hal itu diketahui setelah Richard selesai menggunakan kamar toilet tersebut.

"Jadi setelah keluar dari kamar mandi dan pak Herrimen (Herry Heryawan) menemukan bahwa di atas handphone di layar itu ada serbuk putih di sana (ponsel Richard)," katanya.

Tak beberapa lama, Herrimen pun langsung menginterogasi Richard karena dicurigai memakai toilet itu untuk mengonsumsi narkoba. Dari pengalamannya di bidang reserse, kata Argo, akhirnya Herrimen pun menangkap dan menyerahkan Richard ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

"Karena yang bersangkutan (Herrimen) seorang reserse, dia mengetahui dan dibawa barbuk tersebut. Kemudian setelah dibawa ke Polda, kemudian diserahkan kepada narkotika," ucap Argo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sebuah iPhone X warna hitam dan selembar uang pecahan 5 dolar Australia.

Barang bukti itu disita karena dianggap menjadi alasan RAM saat mengonsumsi narkoba jenis kokain di toilet restoran tersebut. "Di layar (Iphone X milik Richard) terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai," katanya.

Pemeriksaan urine pun sudah dilakukan dan yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis kokain. Kini polisi masih mendalami soal asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya