Polisi Buru Dua Buron Penganiaya Marbot Masjid

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Polisi sudah meringkus enam pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria berkebutuhan khusus yang kasusnya viral di media sosial.  

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Enam pelaku yaitu AS alias Putra, HA, RS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Namun, polisi menduga masih ada pelaku lainnya terhadap marbot masjid itu. Kini polisi tengah memburu dua pelaku lagi yang masuk daftar pencarian orang.

"Mereka yang DPO adalah ANA dan D," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Agustus 2018.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi. Polisi meminta kedua pelaku lain yang buron untuk menyerahkan diri. "Pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental. 
 

Dokter Koas yang Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan

Dokter Koas yang Pernah Viral Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan Gerai Makanan

Seorang dokter koas di RSUD Pirngadi Medan kembali viral, usai masalah parkir, dokter Koas Fladiniyah Puluhulawa viral dalam kasus penganiayaan karyawan gerai makanan

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024