Polisi Bekuk Enam Terduga Penganiaya Marbot Masjid

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno mengatakan, polisi telah mengamankan enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria berkebutuhan khusus yang kasusnya sempat viral di media sosial.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Mereka diamankan di lokasi marbot masjid itu diduga dianiaya, yakni di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin malam, 20 Agustus 2018. 

Namun, Suyatno belum  merinci peran terduga pelaku saat kejadian. "Perannya masih didalami. Yang jelas sudah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 Agustus 2018.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Dia juga tak merinci kronologi penangkapan, begitu pun identitasnya. "Kami amankan untuk jadi tersangka," katanya.

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental. Dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas. Iyan dituduh sebagai pengemis karena memiliki uang. (ase)

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024