Polisi Bekuk Enam Terduga Penganiaya Marbot Masjid
- REUTERS
VIVA – Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno mengatakan, polisi telah mengamankan enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria berkebutuhan khusus yang kasusnya sempat viral di media sosial.
Mereka diamankan di lokasi marbot masjid itu diduga dianiaya, yakni di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin malam, 20 Agustus 2018.
Namun, Suyatno belum merinci peran terduga pelaku saat kejadian. "Perannya masih didalami. Yang jelas sudah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 Agustus 2018.
Dia juga tak merinci kronologi penangkapan, begitu pun identitasnya. "Kami amankan untuk jadi tersangka," katanya.
Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.
Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental. Dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas. Iyan dituduh sebagai pengemis karena memiliki uang. (ase)