Sam Aliano Ungkap Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani
- Eduward Ambarita
VIVA – Pengusaha Sam Aliano curiga ada hal lain di balik penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Sam merasa ada yang aneh lantaran perbedaan pendapat antara Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan.
"Begini saya mau ceritakan ada satu hal, saya mulai curiga pada tanggal 13 Agustus terjadi perbedaan statement antara Bapak Adi dan Pak Roberto. Pak Adi dengan tegas membantah bahwa Sam Aliano tersangka. Tapi sebaliknya Pak Roberto menyampaikan bahwa Sam Aliano tersangka. Jadi itu perbedaan yang saya curiga," ujar Sam di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 Agustus 2018.
Kemudian, kejanggalan juga nampak ketika kuasa hukum Nikita, membeberkan penetapannya sebagai tersangka lewat akun Twitter. Dia merasa kuasa hukum tak punya wewenang mengumumkan status hukum seseorang yang sedang berperkara di kepolisian.
"Ada satu hal lagi, dengan hari yang sama bahwa pengacara Nikita Mirzani menyampaikan dan memberitakan bahwa Sam Aliano tersangka, tapi ini belum resmi. Sebagai pengacara tidak boleh viralkan dan mencelakakan orang karena ini merugikan saya sebagai pengacara, bukan mewakili polisi atau dirinya sebagai jubir polisi," ujar dia.
Maka dari itu Sam menduga ada persekongkolan antara Nikita dan Roberto. Ia harap polisi bisa profesional.
"Saya ingatkan kepada pihak penyidik, tolonglah proses dengan profesional dan segera proses akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang hina Jenderal Gatot Nurmantyo dan para pahlawan bangsa yang sampai saat ini sudah 1 tahun penuh, polisi belum pernah proses akun tersebut," katanya.
Jika tidak, terusnya, Sam mengaku bukan tidak mungkin dia akan melaporkan keduanya. Dia berencana membuat laporan Kamis 23 Agustus 2018 mendatang.
"Saya akan laporkan (Nikita dan Roberto) karena saya tidak terima. Semua pihak ini mengecewakan saya dan jadikan saya tersangka dan merugikan sama perusahaan saya yang saat ini lagi jatuh dan mencemarkan nama baik saya. Saya tdk terima. Saya duga ada permainan semua pihak ini," ujarnya menyudahi.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi VIVA, Senin 13 Agustus 2018.