Pria Keterbelakangan Mental Dianiaya, Anies Akan Lapor ke Polisi
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan intsruksi kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, seorang pria yang memiliki keterbelakangan mental.
Menurut Anies, kasus ini harus masuk ke jalur hukum karena terdapat unsur pidana dan harus diberikan sanksi. "Saya sudah instruksikan untuk melakukan pemeriksaan, instruksinya jelas, periksa dan siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi," ujar Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
Anies mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian agar kasus ini segera ditindak dengan tegas. Anies juga mengecam perbuatan kriminal yang diterima Ali.
Ia berharap, pelaku segera tertangkap dan mendapatkan sanksi dari kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi. Kalau itu aparat kami maka sanksi administratif, sanksi manajemen dari kami. Dia sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggung jawab di hadapan pengadilan," ujar Anies.
Beberapa waktu lalu diberitakan, seorang pria yang memiliki keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah, diduga mendapat tindak kekerasan hingga babak belur.