Kasus Nikita Mirzani, Polisi Hari Ini Periksa Sam Aliano
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Pengusaha Sam Aliano dijadwalkan akan diperiksa polisi hari ini, Senin 20 Agustus 2018, untuk pertama kalinya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
"Iya, hari ini rencananya demikian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin 20 Agustus 2018.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menambahkan kalau rencananya Sam akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Adi belum bisa berkata banyak soal apa yang akan digali dari Sam.
Ia meminta sampai pemeriksaan rampung baru kemudian akan membeberkannya. Sam sendiri tampaknya akan memenuhi panggilan tersebut. "Agendanya jam 10 ya (pemeriksaan Sam)," kata Adi.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Pengacara Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP. (ase)