Babak Baru Kasus Sam Aliano Vs Nikita Mirzani
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Polisi akan memeriksa pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin 20 Agustus 2018.
Seperti diketahui, Sam jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
"Senin kalau enggak salah, Pak Sam akan dipanggil hari Senin," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 Agustus 2018.
Pihaknya menjadwalkan Sam diperiksa sekira pukul 10.00 WIB pagi. Surat panggilan telah dilayangkan ke Sam.
Tapi, apakah Sam akan memenuhi panggilan atau tidak belum diketahui. "Ya sudahlah itu saja dulu yang didalami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Pengaca Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi VIVA, Senin 13 Agustus 2018.