Otak Pembunuh Bayaran Pengusaha Minyak Kelaparan di Pulau
- Bayu Nugraha - VIVA
VIVA – Selama 25 hari berstatus sebagai buronan, Alex alias AX yang menjadi dalang atau otak dalam kasus pembunuhan pengusaha minyak, Herdi Sibolga, ternyata kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat.
Namun, jejak pelarian buronan itu akhir terungkap petugas saat hendak berpindah tempat ke Pulau Wetar pada Jumat 10 Agustus 2018.
"Setelah kita kembangkan kasusnya, kita amankan AX, setelah 25 hari statusnya buron. AX kita amankan di Pulau Tepa, masuk wilayah hukum Polda Maluku. Tersangka kita tangkap saat berpindah tempat," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Agustus 2018.
Diduga Alex membawa uang tunai luayan banyak selama buron. Sebab, cukup jauh jarak pelariannya hingga ke ujung Indonesia bagian timur.
Sementara itu, Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar mengatakan, untuk menuju pulau terpencil itu, Alex menyewa sebuah kapal milik nelayan sekitar.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sebuah telepon genggam yang digunakan Alex selama kabur dari kejaran petugas. Alex diduga kehabisan uang dan kelaparan selama berada di pulau tersebut. "Sudah habis uangnya," kata Iskandar.
Iskandar juga tak menjelaskan alasan Alex melarikan diri ke Pulau Tepa. Dia hanya menjelaskan selama perjalanan dari Jakarta menuju Ambon, Alex menggunakan jalur laut.
"Ya naik kapal juga," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi. Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang disebut-sebut sebagai lawan bisnis korban. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 20 Juli 2018. Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi kediaman.
Baca: Penyewa Pembunuh Bayaran Pengusaha Herdi Sibolga Diciduk