Kasus Molotov, Polisi: Kapitra Ampera Tunjukkan Bukti Teror
- istimewa
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, Kapitra Ampera, pengacara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, sempat menunjukkan bukti dia diteror.
Bukti itu berupa link-link berita atas pernyataannya yang bakal menjadi calon legislator dari PDI-P. Para peneror mempertanyakan soal pernyataan Kapitra itu.
"Ya seperti itu, meme-meme gitu, broadcast-broadcast gitulah. Beliau beberapa menunjukkan itu, ya mungkin sifatnya berita-berita yang mungkin ada yang ngirim ke beliau, yang mereka tidak puas, tidak senang dengan mungkin pernyataan, ujaran, ya itu saja," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018.
Kepolisian akan mendalami dugaan Kapitra yang menilai teror bom molotov ke rumahnya karena ia ingin menjadi bacaleg PDI-P. Sejauh ini, ancaman yang ditemukan baru sebatas itu. Belum ada ancaman yang secara terang-terangan menyebut mau menyerang Kapitra.
"Kami masih dalami, belum ada ancaman seperti itu. Tapi ancaman menurut beliau itu artinya ada yang tidak puas, mengirimkan mungkin pernyataan beliau," katanya.
Pada Selasa 7 Agustus 2018 malam, kepolisian kembali melakukan olah TKP di rumah Kapitra. Pihaknya pun telah mengirimkan satu buah bom molotov utuh yang ditemukan di kediaman Kapitra ke Labfor Mabes Polri untuk mencari kemungkinan sidik jari pelaku.
Selain telah menyita rekaman kamera closed circuit television atau CCTV di kediaman Kapitra, polisi pun menyita beberapa rekaman kamera CCTV di sekitar rumah Kapitra untuk mengungkap sosok terduga pelaku. Rekaman kamera CCTV Kapitra gambarnya tak terlalu baik, sehingga dikirimkan juga ke Labfor Mabes Polri untuk diperjelas dan memudahkan polisi mengidentifikasi terduga pelaku.
"Ada 5 CCTV (disita) di tempat beliau, kan juga banyak CCTV ada berapa titik itu. Tapi ada 4 titik yang kita ambil," kata Indra.
Sebelumnya, rumah bakal calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, diduga dilempar bom molotov, Senin, 6 Agustus 2018 malam. Kejadian itu terjadi sekira pukul 19.10 WIB di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16 RT 02 RW 09, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.