Langkah KPAI Tangkal Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Pelaku bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak kembali terbongkar di Apartemen Kalibata City. Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun menyayangkan hal tersebut, karena kejadian semacam itu kembali terulang di lokasi yang sama.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Ketua KPAI, Susanto mengaku, sebenarnya KPAI sudah pernah menggelar diskusi dengan pihak pengelola Apartemen Kalibata City beserta perangkat RT dan RW-nya, guna melakukan upaya pencegahan atas modus prostitusi yang marak terjadi di lingkungan itu.

"Pencegahan itu harus dilakukan oleh semuanya. Pertama, manajemen pengelola memang juga harus melakukan segala upaya, langkah-langkah internal, agar potensi kerawanan kejahatan seksual itu bisa dicegah sedini mungkin," kata Susanto di kantornya, kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Agustus 2018.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kedua, lanjut Susanto, pihak RT dan RW di lingkungan itu pun juga sudah diminta KPAI untuk membangun budaya lingkungan, sistem keamanan, dan kerja sama upaya pemantauan agar Kalibata City ini bisa benar-benar bersih dari potensi kejahatan seksual terhadap anak.

"Ketiga, tentu ya aparat hukum. Penting untuk melakukan deteksi agar potensi-potensi itu tidak ada," kata Susanto.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Meskipun menyayangkan kasus prostitusi semacam itu kembali terulang di Apartemen Kalibata City, namun Susanto memastikan bahwa pihaknya tak akan berhenti mengawasi proses dan langkah-langkah perventif yang dilakukan, guna menangkal kejadian serupa agar tak terulang.

"Alhamdulillah dari proses yang sudah dan sedang berjalan kan memang kepolisian sudah melakukan berbagai upaya. Tinggal dikuatkan komitemen dan keterpaduannya antara masyarakat, warga, RT, RW, dan manajemen yang ada di sana agar kerawanan potensi kejahatan itu bisa dicegah sedini mungkin," ujarnya.

Diketahui, dalam pembongkaran kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City kali ini, polisi mengamankan tiga muncikari berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.

Bersama mereka, turut diamankan juga G, K, dan N, yang merupakan para pekerja seks komersial dan diciduk di Tower Flamboyan lantai 21 Apartemen Kalibata City.

Pengacara perempuan asal Brasil dideportasi dari Bali

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Jadi PSK di Bali dengan Bayaran Rp 7.800.000 Sekali Ketemu Pelanggan, Pengacara Asal Brasi

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024