Soal Prostitusi, KPAI Pernah Panggil Pengelola Apartemen Kalibata City

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menjelaskan, sudah ada kesepakatan dari para pihak terkait, untuk meningkatkan komitmen agar Apartemen Kalibata City bisa menjadi tempat yang aman buat anak dan semua warganya.

Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai Prosedur

Hal itu dikemukakan Susanto menanggapi kasus dugaan prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang dibongkar polisi. Prostitusi ini diduga melibatkan para korban anak-anak.

"Jangan sampai ada ruang sekecil apapun bagi orang untuk melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak, termasuk juga remaja ya, siapapun pelakunya," kata Susanto di kantornya, kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.

Mulai Serah Terima Kunci, Apartemen Agung Podomoro Rp 300 Jutaan di Depok Sudah Terjual 70 %

Kesepakatan tersebut dibuat saat KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memanggil sejumlah RT, RW, dan perwakilan dari pihak Apartemen Kalibata City, di kantor KPAI.

Saat ditanya apakah KPAI tahu bahwa modus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City itu sudah kerap terjadi, Susanto tak membantah hal tersebut. Bahkan, KPAI telah beberapa kali terjun langsung ke lapangan, dalam upaya menyelesaikan masalah itu.

Detik-detik Mengerikan Wanita Muda Tewas Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang

"Beberapa laporan memang masuk ya di kami. Lalu kami juga melakukan telaah, dan tim kami juga mengunjungi lokasi untuk melakukan pemantauan di lapangan," kata Susanto.

Sebelumnya, polisi membongkar  kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Bersama mereka, turut diamankan G, K, dan N yang merupakan para pekerja seks komersial dan diciduk di Tower Flamboyan, lantai 21 Apartemen Kalibata City.

"Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap muncikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018.
 

Pemilik warung Pecel Lele yang menjadi kedok Prostitusi

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok warung pecel lele di Jalan Raya Titiwangi, Candipuro.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024