Soal Prostitusi, KPAI Pernah Panggil Pengelola Apartemen Kalibata City
- VIVA.co.id/ Muhammad Yudha Prasetya
VIVA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menjelaskan, sudah ada kesepakatan dari para pihak terkait, untuk meningkatkan komitmen agar Apartemen Kalibata City bisa menjadi tempat yang aman buat anak dan semua warganya.
Hal itu dikemukakan Susanto menanggapi kasus dugaan prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang dibongkar polisi. Prostitusi ini diduga melibatkan para korban anak-anak.
"Jangan sampai ada ruang sekecil apapun bagi orang untuk melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak, termasuk juga remaja ya, siapapun pelakunya," kata Susanto di kantornya, kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.
Kesepakatan tersebut dibuat saat KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memanggil sejumlah RT, RW, dan perwakilan dari pihak Apartemen Kalibata City, di kantor KPAI.
Saat ditanya apakah KPAI tahu bahwa modus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City itu sudah kerap terjadi, Susanto tak membantah hal tersebut. Bahkan, KPAI telah beberapa kali terjun langsung ke lapangan, dalam upaya menyelesaikan masalah itu.
"Beberapa laporan memang masuk ya di kami. Lalu kami juga melakukan telaah, dan tim kami juga mengunjungi lokasi untuk melakukan pemantauan di lapangan," kata Susanto.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Bersama mereka, turut diamankan G, K, dan N yang merupakan para pekerja seks komersial dan diciduk di Tower Flamboyan, lantai 21 Apartemen Kalibata City.
"Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap muncikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018.