Taman di Kalibata City Jadi Tempat Kumpul Pria Hidung Belang

Kalibata City Pasca Penggerebekan Prostitusi Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho mengatakan, ada sebuah taman di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat pria hidung belang berkumpul.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Di sana calon pengguna jasa esek-esek itu nantinya akan didatangi muncikari yang menawarkan jasa menyalurkan nafsu birahi anak baru gede (ABG). Dengan kata lain, transaksi dilakukan di kamar yang ada di apartemen tersebut.

"Jadi pelanggan itu kadang atau hidung belangnya itu kumpul di taman, nanti ada dari germonya datang dan dikasih aplikasi, nanti komunikasi lewat Bee Talk atau We Chat. Setelah komuniasi ada masuk di grup," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Kata dia, taman tersebut memang terkenal untuk transaksi hal-hal tabu seperti itu. Apalagi dari beberapa kasus serupa yang diungkap polisi di sana, memang semua berawal dari transaksi di taman itu.

"Iya sudah terkenal karena sudah kesekian kali, dari wilayah juga menangkap, Polda juga," katanya.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk dalam penggerebekan yang dilakukan petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.

Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan Lantai 21, Apartemen Kalibata City. Dalam kasus ini muncikari menjajakan PSK lewat akun Bee Talk juga We Chat yang dibuat.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025