Taman di Kalibata City Jadi Tempat Kumpul Pria Hidung Belang

Kalibata City Pasca Penggerebekan Prostitusi Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho mengatakan, ada sebuah taman di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat pria hidung belang berkumpul.

2 Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK Lewat MiChat, Harganya Rp 200 Ribu per Kencan

Di sana calon pengguna jasa esek-esek itu nantinya akan didatangi muncikari yang menawarkan jasa menyalurkan nafsu birahi anak baru gede (ABG). Dengan kata lain, transaksi dilakukan di kamar yang ada di apartemen tersebut.

"Jadi pelanggan itu kadang atau hidung belangnya itu kumpul di taman, nanti ada dari germonya datang dan dikasih aplikasi, nanti komunikasi lewat Bee Talk atau We Chat. Setelah komuniasi ada masuk di grup," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

Kata dia, taman tersebut memang terkenal untuk transaksi hal-hal tabu seperti itu. Apalagi dari beberapa kasus serupa yang diungkap polisi di sana, memang semua berawal dari transaksi di taman itu.

"Iya sudah terkenal karena sudah kesekian kali, dari wilayah juga menangkap, Polda juga," katanya.

KPAI Ungkap Data Mengejutkan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk dalam penggerebekan yang dilakukan petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.

Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan Lantai 21, Apartemen Kalibata City. Dalam kasus ini muncikari menjajakan PSK lewat akun Bee Talk juga We Chat yang dibuat.

Perwakilan pesantren dan pemilik kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di mediasi.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024