17 Unit Apartemen Kalibata ternyata Jadi Tempat Prostitusi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyebut pihaknya telah menciduk 32 pekerja seks komersial terkait bisnis esek-esek di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Lima di antaranya adalah anak di bawah umur. Polisi juga menciduk dua orang anak laki-laki yang hendak jadi pengguna jasa di sana.
"Dua orang anak laki-laki diamankan, mereka adalah calon pelanggan. Sehingga masih kami kembangkan," ucap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018.
Ade mengungkapkan fakta baru, ternyata sebagian unit di apartemen itu dijadikan tempat prostitusi.
"Jadi, dari 5 tower yang ada, lima dari 18, sepertiganya yang digunakan prostitusi ini. Karena bisa dibayangkan, dari 18 tower, ada 5 yang digunakan, di antaranya 17 unit apartemen yang dipakai," ujar Ade.
Setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.
Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan Lantai 21, Apartemen Kalibata City. (ase)