Membongkar Bisnis Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
- Kalibata City
VIVA – Polisi kembali membongkar kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Anak-anak pun kembali jadi korban.
"Polda Metro Jaya beserta jajaran mendapatkan informasi terkait adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata di Jakarta Selatan," Kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.
Setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.
Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan Lantai 21, Apartemen Kalibata City.
"Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap muncikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Nico.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Polisi juga menyita uang tunai Rp1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai sebagai barang bukti.
Kasus prostitusi di Apartemen Kalibata bukanlah hal baru. Sebut saja kasus esek-esek dengan modus tukar kunci. Kasus itu terbongkar di Tower Cendana. Empat orang diamankan di lokasi ini, tiga di antaranya perempuan. (ase)