Polisi: Profil Eva Diedit Jadi Bintang Porno Masuk Kejahatan Siber

Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari (kanan).
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA – Kejadian yang menimpa anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari yang diserang di dunia maya bisa disebut sebagai kejahatan siber. 

Pasutri di Malang Ditangkap Polisi Gara-gara Siaran Langsung Pornografi

Hal itu dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, menanggapi kejadian profil Eva di Wikipedia yang sempat disunting menjadi bagian dari anggota situs porno dari Brasil.

Menurut Adi, hal itu akan disampaikan ke bagian siber Polda Metro Jaya untuk diselidiki. "Nanti saya segera sampaikan kepada Kasubdit Siber," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Agustus 2018.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu mengatakan hal senada.  Terduga pelaku bisa dikenakan pencemaran nama baik atas hal tersebut. "Ya, bisa. Pencemaran nama baik beliau," ujar Roberto.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari sempat mengalami serangan di dunia maya. Profil Eva di Wikipedia sempat disunting menjadi bagian dari anggota situs porno dari Brasil.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Adanya serangan di internet itu dibenarkan oleh Eva. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP ini mengaku akan melakukan langkah hukum segera ke kepolisian.

"Saya akan lapor dan minta izin DPP atau sekjen untuk melaporkannya ke polisi," kata Eva ketika dikonfirmasi, Selasa, 7 Agustus 2018.
 

Pria berinisial RYS (29), yang dicokok buntut menjual video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

Aksi konyol RYS membuatnya dibekuk polisi karena menjual ribuan video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025