Pak Haji Cs Mampu Produksi 30 Ribu Pil PCC per Hari
- VIVA/Sherly
VIVA – Polisi menyebut bahwa pabrik pil berbahaya PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) yang dioperasikan komplotan Tarlani alias Pak Haji di Tangerang, Banten, dapat memproduksi 30 ribu butir per hari. Pabrik di dalam rumah Pak Haji itu beroperasi sejak awal tahun 2018.
"Untuk bahan baku didapat dari wilayah Jakarta Barat, sementara untuk peredaran wilayah domestik, yakni di beberapa daerah Indonesia seperti Makassar dan Jabodetabek," kata Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 6 Agustus 2018.
Kelompok Pak Haji mendistribusikan obat tablet yang disebut juga dengan pil gila itu melalui jalur udara dengan jaringan yang sudah bekerja sama dengan mereka selama beberapa bulan silam. Keuntungan dari aksi kejahatan mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah per bulan.
Dalam melancarkan produksinya pun, Tarlani dibantu sang istri yang berinisial SY. Ruangan produksi yang digunakan pun terletak di lantai tiga rumahnya di kompleks Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Tangerang.
Jutaan butir PCC
Ditemukan sedikitnya 3,175 juta butir pil PCC atau seberat 1,2 ton dengan nilai Rp9 miliar dalam penggerebekan itu. Ditangkap sepuluh orang tersangka dan seorang di antaranya ialah Tarlani, aktor intelektual sekaligus pemilik rumah yang dijadikan pabrik. Tarlani dikenal juga oleh warga dengan sapaan Pak Haji, karena dia sudah beribadah haji ke Mekah, Arab Saudi.
Warga setempat mengenali Pak Haji bukan hanya karena sudah berhaji, tetapi juga sebagai orang yang baik dan mudah bergaul dengan warga. Pak Haji bahkan dipercaya menjadi ketua lingkungan masjid di kompleks perumahannya. Juga seorang donatur terbesar pembangunan salah satu masjid di sana.
Masyarakat sekitar dan bahkan ketua RT setempat tak mengetahui aktivitas ilegal di rumah Pak Haji. Orang-orang hanya mengetahui si pemilik rumah dengan tiga lantai dan bercat warna tosca itu menjual air isi ulang. Tak ada aktivitas mencurigakan selama ini yang diketahui warga.
Memang, kata Joko sang ketua RT setempat, banyak mobil yang hilir-mudik di rumah mewah itu. Namun tidak ada kecurigaan sedikit pun selama ini, terutama karena sikap baik Pak Haji maupun keluarganya. Pak Haji juga sudah hampir sepuluh tahun menjadi warga kompleks itu.
Merenggut korban jiwa
Pil PCC, sebagaimana dinyatakan Badan Narkotika Nasional, sebenarnya bukanlah jenis narkoba, melainkan penghilang rasa sakit atau untuk penderita penyakit jantung. Namun penggunaannya haruslah dengan izin dan resep dokter, dan karenanya tidak diperjualbelikan dengan bebas.
Namun dalam beberapa kasus, pil itu dijual bebas di pasar gelap atau ilegal lalu dikonsumsi sebagian orang, terutama kalangan remaja atau pelajar. Mereka yang mengonsumsi obat berbahaya itu kemudian kejang-kejang dan berperilaku aneh serta berhalusinasi hingga menyerupai tingkah orang gila.
Kasus yang paling mencolok akibat penyalahgunaan obat atau pil gila itu ialah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada September 2017. Pada bulan itu saja dilaporkan sebanyak 110 orang harus dirawat di rumah sakit karena kejang-kejang dan bertingkah aneh setelah menenggak PCC. Bahkan, tiga orang di antaranya meninggal dunia.