Ternyata Pilot Batik Air Isap Sabu Agar Lolos Lisensi Terbang
- Anwar Sadat - VIVA
VIVA – Dua pilot maskapai Batik Air yang diringkus polisi di pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II, Bandara Halim Perdana Kusum, Jakarta, karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Dari hasil penyelidikan, pilot berinisial GS dan BC itu ternyata sudah sering mengisap sabu-sabu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, GS merupakan pilot asal Banglades, sedangkan BC adalah Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Udara.
Sabu-sabu itu milik GS dan akan diberikan kepada BC sebagai suap agar mempermudah terbitnya lisensi terbang. Sebab, saat ini GS sedang mengikuti tes simulator,
"Jadi GS ini sudah tiga kali memberikan sabu ke BC, dan ini atas permintaan BC, dan diberikan karena mau mencari lisensi di situ," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 5 Agustus 2018.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.