Polda Metro Tangani Kasus Dugaan Sabu Mantan Wadir Narkoba Kalbar
- REUTERS
VIVA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas kasus dugaan penyalahgunaan sabu oleh mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.
Dengan penyerahan berkas tersebut, kini kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Sementara untuk masalah kode etik ditangani Propam Mabes Polri.
Berkas sudah diterima Rabu, 1 Agustus 2018. Penyidik langsung memeriksa Hartono setelah berkas diterima. "Iya betul berkas sudah kami terima. Kemarin kami sudah periksa dan sudah di Polda," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 Agustus 2018.
Namun dia belum merinci lebih jauh soal kasus itu. Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi lain atas kasus tersebut.
"Ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," ujarnya.
Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono kedapatan membawa barang haram seberat 23,8 gram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 28 Juli 2018, pukul 06.20 WIB. (ase)