Dikeluhkan Taksi Online, Polisi: Hasil Perluasan Ganjil Genap Jelas

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA – Polisi merespons keluhan para sopir taksi online soal perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Polisi menilai jika diberikan dispensasi kepada sopir taksi online, dikhawatirkan nanti lagi ada pihak yang meminta hal sama.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Kalau kita berikan dispensasi, semua akan minta dispensasi," ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Benjamin saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 1 Agustus 2018.

Dia menjelaskan kebijakan perluasan nampak positif. Kata dia, perluasan ganjil genap membuat arus lalu lintas jadi sangat lancar.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Untuk jalan yang diterapkan dan perluasannya sangat lancar. Memang itu tujuannya supaya pada saat Asian Games atlet dan ofisial yang bertanding lancar menuju lokasi pertandingan dan penginapan," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf pun tak jauh berbeda responsnya saat ditanyakan hal yang sama. Menurut dia, kebijakan yang ada sudah jelas, maka para pengendara diminta untuk mengikuti peraturan yang ada.

Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya

Dia mengatakan, pihak kepolisian hanya bertugas menjalankan kebijakan yang ada agar perhelatan Asian Games 2018 bisa berlangsung sebagaimana yang diharapkan. Berdasarkan hasil uji coba sebulan penuh pada Juli lalu sendiri kebijakan ini membuktikan dapat mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

"Kebijakannya kan sudah jelas. Hasil jelas uji coba mampu," ujar Yusuf.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Seperti dikutip dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, bahwa aturan ganjil genap di Jakarta minggu ini hanya berlaku tiga hari saja. Sedangkan dua harinya dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024