Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, 1.000 Lebih Pengendara Ditilang

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan pengendara roda empat yang terkena tilang pada hari pertama pelaksanaan perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Setidaknya 1.000 pengendara mobil ditilang karena melanggar.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan sampai pukul 18.00 WIB, Rabu kemarin, 1 Agustus 2018, tercatat ada sebanyak 1.102 pengendara mobil yang ditilang.

Namun, menurutnya, jumlah itu sudah bertambah karena kebijakan tersebut baru berakhir pukul 21.00 WIB. Saat ditanya berapa jumlah total kendaraan roda empat yang ditilang sampai pukul 21.00 WIB, dia mengaku belum merincinya lagi.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

"Belum direkap lagi (jumlahnya)," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 2 Agustus 2018.

Beragam alasan pengendara roda empat saat ditilang polisi. Mulai dari lupa kalau kebijakan sudah mulai diberlakukan, sampai ada yang sengaja pakai pelat nomor palsu. Dia berharap masyarakat bisa mengikuti kebijakan yang ada. Apalagi hal inI dilakukan untuk membantu kesuksesan perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

"Program dari ini (kebijakan ganjil-genap yang baru) dalam rangka dukung Asian Games. Semoga ini bisa tingkatkan kedisiplinan masyarakat Jakarta dan Asian Games bisa berjalan lancar," ujar dia. (ase)

Baca: Tilang Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku, Ini Petanya

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Ini saat Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek

Pengguna mobil pribadi di DKI Jakarta wajib tahu aturan yang diberlakukan selama libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Terutama mereka yang tidak ke luar kota, atau mas

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025