Tilang Ganjil Genap Capai Rekor Terbanyak

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA – Anggota Satgatur Polda Metro Jaya, Ipda Andi Firmansyah mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB, Rabu 1 Agustus 2018, sudah ada 150 pengemudi yang melanggar perluasan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Jumlah itu diprediksi masih bisa bertambah mengingat perluasan ganjil genap berlangsung selama 15 jam setiap harinya.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Sudah ada 150 yang sudah kami data," kata Ipda Andi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 1 Agustus 2018.

Bahkan, dia mengakui, itu membuat petugas di lapangan kehabisan kertas tilang. Bila jumlah pelanggar masih bertambah, Andi menyebut hal ini merupakan rekor dalam sehari tilang.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Tadi habis buku (tilang) distok lagi 20 buku,” tuturnya. 

Jika sampai 170 pelanggar itu, menurutnya, sudah rekor. Tidak ada sejarahnya hingga sebanyak itu. Jumlah 150 pelanggar saja sudah mencatat rekor.

Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya

Meski begitu, lanjutnya, pelanggar diprediksi berkurang pada hari-hari selanjutnya. Diduga banyaknya jumlah pengendara yang ditilang karena kebingungan pada hari pertama ini.

"Ini hari pertama, kedua dan ketiga pasti turun. Pasti ada efek jeranya," ujarnya.

Beragam alasan dilontarkan mereka yang ditilang polisi karena melanggar perluasan ganjil genap. Andi menjelaskan, mereka ada yang mengaku tersasar karena menggunakan aplikasi penunjuk arah Waze yang sebenarnya untuk menghindari ganjil genap.

Bahkan, ada juga yang mengaku sebagai anak anggota DPR. Namun, dia menegaskan penindakan dengan tilang tetap dilakukan karena memang hal tersebut sudah diberlakukan hari ini, sejak payung hukumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dia mengaku sebagai anak dari anggota DPR. Saya kan cuma menjalankan tugas," ucapnya.

Terakhir, selain melakukan penindakan dengan tilang, Andi menyebut pihaknya juga memberikan sosialisasi kembali soal perluasan yang dilakukan untuk menyukseskan Asian Games 2018. Dia pun mengimbau para pengendara tidak berpatokan pada aplikasi penunjuk arah guna menghindari perluasan ganjil genap.

Pengguna jalan juga diminta untuk memperhatikan rambu-rambu yang sudah terpasang.

"Kan sosialisasi sudah dilakukan selama sebulan, itu juga media sudah banyak memberitakan," katanya.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Seperti dikutip dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, bahwa aturan ganjil genap di Jakarta minggu ini hanya berlaku tiga hari saja. Sedangkan dua harinya dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024