Jembatan Penyeberangan Diganti Pelican Crossing, Polda 'Belum Tahu'

Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Bundaran HI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI dan menggantinya dengan pelican crossing.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui tujuan Anies merobohkan JPO tersebut.

"Kita kan belum tahu juga tujuan dari pada itu (perobohan JPO HI), karena itu bukan dari kita, lebih baik ditanyakan kepada yang ingin melaksanakan itu, karena kita belum tahu," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Juli 2018.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

Namun, menurut Yusuf, setiap pembangunan fasilitas publik harus mengutamakan faktor keselamatan. Pelican crossing-yang rencananya akan menggantikan JPO-diharapkan mengutamakan faktor keselamatan.

"Prinsipnya bagaimana membuat sarana itu, mengutamakan keselamatan itu yang penting, bisa lewat atas atau lewat tempat lain yang lebih aman," katanya.

Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit

Anies berencana merobohkan JPO Bundaran HI karena dinilai menghalangi pemandangan patung selamat datang yang menjadi salah satu ikon Jakarta. Upaya ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menyambut Asian Games 2018.

Sebagai penggantinya, akan dibuatkan pelican crossing di lokasi tersebut. Untuk diketahui, pembangunan JPO Bundaran HI sendiri mencapai Rp 5 miliar, sementara pelican crossing diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Pada jaman kepemimpinan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), JPO Bundaran HI ini dijadikan sebagai role model. Pembangunan JPO dilakukan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) sebagai pengganti JPO sebelumnya yang dibongkar karena terdampak proyek MRT. (ren)

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan dan insentif bebas pajak kendaraan listrik guna menarik minat masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024