Lebaran Betawi 2018 Digelar Mulai Hari Ini di Setu Babakan

Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
Sumber :
  • VIVAnews/Linda Hasibuan

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Lebaran Betawi 2018 di Kampung Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perayaan ini akan mulai digelar pada hari ini, Jumat 27 Juli 2018

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, perayaan tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Perayaan ini akan berakhir pada hari Minggu 29 Juli 2018

"Kita akan selenggarakan lebaran betawi 27-29 (Juli 2018) di Setu Babakan. Pagi hari, tempatnya di Setu Babakan," kata Anies Kamis 26 Juli 2018

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Anies mengatakan, dalam pagelaran lebaran Betawi ini akan diisi dengan penampilan seni budaya betawi dari sanggar-sanggar yang ada di Jakarta. Nantinya juga akan ada aneka kuliner khas Betawi yang meramaikan acara tersebut

"Nanti berbagai wilayah tampilkan kesenian dan hasil-hasil karya mereka. Termasuk makanan di sekitar sana," ujarnya

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Dalam acara ini juga akan melibatkan sejumlah jajaran Pemprov DKI untuk ikut terlibat di dalamnya. "Masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan bikin kegiatan. Dan tarian atau hiburan dari (Dinas) pariwisata, Biro umum misalnya bikin panggungnya," ujarnya

Untuk semakin menarik minat masyarakat datang ke festival lebaran Betawi, Anies juga melibatkan TransJakarta. Nantinya TransJakarta akan mengangkut masyarakat yang ingin melihat acara tersebut.

"TransJakarta nanti akan siapkan angkutan gratis ke lokasi dan setiap wali kota akan menyiapkan kegiatan di sana," ujarnya

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025