Intip Kamar Penjara Bos First Travel
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Kasus jual beli fasilitas mewah di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat membesut perhatian publik. Menyusul dibongkarnya perkara itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Tanah Air.
Lalu seperti apakah kondisi penjara lainnya? VIVA mencoba menelusuri salah satu rutan, yaitu Rutan Cilodong Depok, Jawa Barat. Di penjara itu, salah satu tempat yang menjadi sorotan ialah kamar Andika Surachman, terpidana kasus penipuan ibadah umrah First Travel.
Pantauan VIVA, Andika mendekam di Blok C, tepatnya di lantai dua dengan ukuran kamar sekitar 4x5 meter. Di kamar itu Andika tidak sendiri. Ia harus berhimpitan dengan sekitar 16 terpidana lainnya, dengan latar belakang kasus yang beragam.
Kamar itu tampak cukup rapi dan bersih. Di dalamnya, tidak ada kipas angin maupun televisi. Hanya ada beberapa lemari pakaian di sana. Sebuah kamar mandi tampak di sel itu. Ukurannya kurang dari dua meter.
Untuk tidur, Andika dan sejumlah napi lainnya beralaskan tikar dan matras. Sedangkan untuk menjemur pakaian berada di luar kamar. “Ya beginilah di sini. (Fasillitas) saya sama saja dengan yang lain enggak ada fasilitas mewah,” kata Andika seraya tersenyum, Kamis, 26 Juli 2018.
Jika ingin menikmati hiburan atau informasi, Andika dan sejumlah napi lainnya hanya diizinkan menyaksikan tayangan televisi yang berada di ruang selasar, dekat kamar mereka. Sementara untuk persediaan air mineral, disiapkan satu dispenser dekat area televisi.
Kepala Rutan Kelas II Cilodong, Sohibur Rachman menegaskan, pihaknya tidak pernah menyediakan fasilitas berlebihan alias mewah untuk para napi. “Kami pastikan dan Anda juga bisa melihat di dalam kamar warga binaan kami tidak ada fasilitas, seperti kipas angin, dispenser, TV,” katanya.
Fasilitas tersebut, menurut dia, hanya ada di beberapa ruangan umum rutan. “TV kami berikan di area publik yang ditonton oleh dua blok, tiap blok lantai ada karena dalam payung hukum itu bisa, televisi sebagai sarana hiburan tapi bukan diletakkan di kamar. Ini yang menjadi benang merah
semua,” ujarnya.
Sohibur menjelaskan, usai penggeledahan dan temuan barang-barang mewah di Lapas Sukamiskin, ada instruksi khusus dari pemerintah pusat untuk memaksimalkan keamanan dan pengecekan setiap napi di blok. “Instruksi khusus setelah kejadian lapas Sukamiskin itu, kami harus bersih-bersih,” katanya.
Selain itu, Sohibur mengaku rutin melakukan razia terhadap para napi untuk mencegah adanya peredaran narkoba hingga penggunaan telepon seluler. Ada cukup banyak ponsel hasil sitaan yang dipampang di dalam monumen dan terkurung di dekat ruang utama rutan. Kondisi ponsel tersebut telah rusak dan dipastikan tidak dapat digunakan kembali.
Hingga saat ini, jumlah keseluruhan napi di rutan seluas 24 hektare tersebut ada sekitar 1.184 orang. “Untuk kapasitas rutan diperkirakan, mencapai 1.130 orang sebetulnya over kapasitas tapi sedikit,” ujarnya.
Di dalam rutan ini terdiri dari tiga blok. Setiap blok diisi oleh sekitar 300 napi. Penjagaan melibatkan hampir 90 orang petugas sipir dibantu dari unsur TNI-Polri. Tak hanya itu, di rutan ini juga dilengkapi dengan puluhan kamera pengintai atau cctv, pintu detektor dan beberapa anjing pelacak.
“Di sini ada blok A, B dan C. Luas kamarnya beda-beda, ada yang kecil dan besar. Paling besar diisi 200 orang tapi ini kita akui memang kurang nyaman namun karena huniannya banyak maka memang harus disebar. Karena dengan kapasitas kecil namun harus menampung banyak orang, pasti tidak akan nyaman," ujarnya.
Di rutan tersebut juga ada blok khusus wanita yang berlokasi di bagian depan. Istri Andika, Annisa Hasibuan dan adik Annisa, Kiki Hasibuan berada di blok khusus itu. Kedunya berada di sel dengan jumlah penghuni yang lebih banyak. Namun, kondisi sel dengan satu kamar mandi itu pun terlihat cukup bersih.