Antrean Tiket Kertas KRL Ricuh, Kaca Loket Pecah

Suasana antrean di Stasiun Depok Lama.
Sumber :

VIVA – Kebijakan PT Kereta Commuter Indonesia mengganti sementara penggunaan tiket dari elektronik ke kertas sejak pagi tadi memicu masalah. Di Stasiun Depok Lama, kaca loket pecah akibat terjadinya kericuhan dan aksi saling dorong antara penumpang yang berebut membeli tiket kertas.

Viral Aksi Pria Eksibisionis di Dalam Commuter Line, Polisi Turun Tangan

VP Komunikasi Perusahaan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa membenarkan peristiwa itu. Kejadian itu terjadi sekira pukul 05:45 WIB, Senin, 23 Juli 2018.

Menurut Eva, situasi di Stasiun Depok Lama, cukup ramai dipadati calon penumpang. Lama kelamaan calon penumpang semakin membludak. Akhirnya calon penumpang saling beredesakan agar bisa secepatnya mendapatkan tiket kertas. Kekacauan itu membuat kaca loket rusak.

Lengkapi Konektivitas Jabodetabek, Menhub Resmikan Stasiun Pondok Rajeg

"Jadi bukan pecah hancur. Hanya retak karena didorong penumpang yang berdesakan. Kemudian kami angkat agar tidak membahayakan penumpang," kata  Eva

Eva juga memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Karena pihaknya langsung mengambil langkah antisipatif.

Tarif KRL Hanya Rp 1 Saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok, Catat Persyaratannya!

"Yang pecah itu di loket nomor 2 dan hanya satu loket saja. Nah ada yang menahan pakai buku dan lainnya sehingga sampai retak," katanya

Masa Perbaikan 

Seperti diketahui,  KRL terpaksa menggunakan tiket manual untuk mengatasi kondisi selama dalam masa perbaikan mesin e-ticketing. Tiket kertas dijual Rp3000 untuk semua stasiun tujuan.

"Untuk mempercepat proses transaksi pengguna jasa diimbau untuk menyiapkan uang tunai sesuai tariff tiket kertas," katanya.

Adapun prosedur pembelian, pengguna dapat mengantri di loket maupun petugas. Satu tiket kertas hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna untuk satu kali perjalanan.

"Di stasiun awal, tiket kertas perlu diperlihatkan pada petugas untuk ditandai. Kemudian tiket disimpan sebagai tanda bukti jasa penggunaan," kata Eva. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya