Mau Rebut Senpi Polisi, Pelaku Curanmor Tewas Ditembak
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dedy alias Jabrik, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran melawan saat diciduk di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Jabrik berupaya merebut senjata api (senpi) milik petugas.
"Pelaku (Jabrik) berusaha merebut senjata anggota," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Juli 2018.
Jabrik sebenarnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sebelum melakukan tindakan terhadap Jabrik, lanjut Tahan, pihaknya lebih dahulu menciduk Heru yang merupakan rekan Jabrik. Mereka berdua memang kerap beraksi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelaku atas nama Heru kooperatif, kami mengembangkan kasus ranmor dari Heru, kemudian kami dapatkan keberadaan Jabrik. Dari keterangan Heru, kami menangkap dan memberikan tindakan tegas," kata dia.
Di tempat berbeda, polisi juga terpaksa menembak kaki seorang pemalak yang kerap beraksi di bus Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia mengatakan, Rendi Saputra (25) coba melawan petugas saat diminta menunjukkan lokasi kedua temannya bersembunyi.
Atas dasar itulah pihaknya terpaksa menembakkan "timah panas" pada kaki pelaku. Sementara itu, rekan Rendi yang lain yakni Pian (30), Black (26), dan Abdilah (33) hingga kini masih dalam pencarian.
"Tersangka mencoba melawan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur. Kami masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang DPO, (Daftar Pencarian Orang)" kata Rensa. (mus)