NJOP Naik 100 Persen, Warga DKI Bakal Sulit Punya Rumah Layak

Rumah susun
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Gembong Warsono, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta.

Anies Telepon Pramono usai Pantau Quick Count, Langsung Ucapkan Selamat?

Terlebih di salah satu daerah di Jakarta seperti di kawasan Jagakarsa ada kenaikan NJOP yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan warga.

"Kenaikan NJOP ini jelas pengaruhnya banyak. Ini memiliki dampak besar bagi masyarakat," kata Gembong, Jumat, 20 Juli 2018

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Gembong mengatakan, selain memberatkan warga karena nilai pajak bertambah, kenaikan NJOP juga berdampak bagi sulitnya warga untuk mendapatkan hunian yang layak, karena nilai jual properti yang melambung cukup tinggi.

"Ini juga dampaknya kenaikan harga properti di Jakarta. Kalau naik masyarakat sulit dapat hunian layak. Pemprov belum mampu menyediakan hunian layak dan murah karena skema pembayaran saja belum ada titik temu. Rusun juga tahun ini belum berjalan karena bukan prioritas Anies-Sandi," kata Gembong.

Partisipasi Pilkada Jakarta Rendah, Anies Minta Relawan Kawal Sisa Surat Suara

Maka dari itu, Gembong menyayangkan kebijakan yang diambil Anies-Sandi. Semestinya, menurut Gembong, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

Gembong mengatakan, salah satu cara yang dapat meringankan warga dari kenaikan NJOP ini adalah Pemprov DKI harus segera menghadirkan rumah susun sewa. Karena jika tidak begitu, warga akan semakin sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Yang pasti bisa terjangkau masyarakat DKI Jakarta bagaimana perbanyak rumah susun sewa. yang layak dan terjangkau, ya rusunawa, itu akan berdampak bagus bagi warga Jakarta untuk dapat hunian layak," ujarnya.

Ada empat tarif PBB-P2 yang berlaku di DKI Jakarta, yaitu tarif 0,01 persen untuk NJOP < Rp200 juta, tarif 0,1 persen untuk NJOP Rp200 juta sampai dengan < Rp2 miliar, tarif 0,2 persen untuk NJOP Rp2 miliar sampai dengan < Rp10 miliar dan tarif 0,3 persen untuk NJOP Rp10 miliar atau lebih.

Anies Baswedan di rumah pribadinya

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu Sosmed

Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbicara mengenai situasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024