Dikritik, Polisi: Dari 1.400 Penangkapan, yang Ditembak 11 Penjahat

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA – Polda Metro Jaya menanggapi kritik lembaga kajian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) soal 11 orang pelaku kejahatan yang ditembak mati tanpa melalui proses peradilan. Polisi menyatakan tindakan tegas terhadap 11 orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Dilihat dari 1.400-an penangkapan, yang meninggal dunia (ditembak) 11, parameter polisi adalah para pelaku ini dalam proses penangkapan membahayakan jiwa polisi atau jiwa masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Argo mengatakan, para pelaku kejahatan kerap kali membahayakan jiwa masyarakat dan petugas. Menurut dia, polisi tak sembarang dalam menembak para terduga pelaku kejahatan tersebut.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

"Membahayakan gini, (misalnya) menabrak dengan sengaja anggota polisi, dengan sengaja merampas senjata api, membawa senjata tajam atau senjata api pada saat melakukan dan saat penangkapan dia melakukan perlawanan. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas, tidak semuanya," ujarnya.

Meski begitu, Argo menyebut kritik dari berbagai pihak terkait tindakan tegas polisi itu sebagai masukan. Namun, dia kembali menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap terduga pelaku kejahatan itu telah sesuai prosedur dan selalu dilaporkan ke bagian Propam.

Ungkap Dugaan Penembakan di Rutan Cipinang, Petugas Jaga Diperiksa

"Ya, masukan dari Komnas HAM dan LBH itu memang jadi masukan kami. Memang tidak semuanya (ditembak)," katanya.

Argo lantas bicara soal modus para pelaku kejahatan yang kini mulai berubah. Kata dia, para penjahat saat ini tidak segan-segan untuk membunuh korban meskipun tak melakukan perlawanan.

"Zaman dulu ada (semacam) aturan tidak tertulis. Bahwa tidak akan melukai korban atau sasaran kalau enggak melawan. Sekarang kan dor, dor, ambil, bacok. Enggak benar itu," katanya.

Perubahan sikap para penjahat itu, menurut Argo, disebabkan oleh pengaruh narkotika dan minuman keras. Karena itu, Argo mengatakan, dalam setiap proses penangkapan, polisi juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku.

"(Perubahan sikap karena) Narkoba, miras," ucapnya.

Sebelumnya, tindakan tegas oleh Polda Metro Jaya yang menembak mati 11 pelaku kejahatan mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Salah satunya dari Institute for Criminal Justice Reform yang menilai 11 orang tersebut meninggal tanpa melalui proses peradilan.

"ICJR meminta agar dilakukan penyelidikan yang serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia tanpa diadili melalui pengadilan," kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara dalam keterangannya.

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021